03
Dec
written by: admin
___________________________________________________________________________
Sebagai wujud implementasi dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mulai tahun 2008 Departemen Pendidikan Nasional akan melaksanakan Sertifikasi Dosen untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Pelaksanaan Sertifikasi Dosen dilakukan melalui penilaian portofolio sesuai Permen Diknas No 42 Tahun 2007, dengan sasaran 12.000 dosen terdiri atas 3.233 Guru Besar yang secara otomatis mendapat Sertifikat Pendidik dan 8.767 dosen yang harus melalui proses sertifikasi.
____________________________________________________________________________



